GUNUNGKIDUL - Seorang perwira polisi yang bertugas di Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda DIY bernama Kompol Maryadi menjadi sindikat peredaran uang palsu di Gunungkidul.
Tidak tanggung-tanggung, uang palsu yang telah berhasil diamankan dari Kompol Maryadi mencapai nilai Rp17,6 juta. Uang itu biasanya digunakan untuk...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2eF2HI7
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perwira Polda DIY Jadi Sindikat Peredaran Uang Palsu"
Post a Comment