Search

MUI Jatim: Padepokan Dimas Kanjeng Harus Dibubarkan

SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyerukan dan membuat fatwa bahwa Padepokan Dimas Kanjeng sesat dan harus dibubarkan. Padepokan tersebut tidak mengajarkan agama dan melenceng dari agama Islam.

Rabu (12/10/2016) ini, MUI Jatim melakukan pertemuan dengan para ormas Islam dan memfatwakan bahwa Padepokan...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2e0uIFq

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "MUI Jatim: Padepokan Dimas Kanjeng Harus Dibubarkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.