PADANGSIDIMPUAN - Petugas Bidang Propam Polda Sumatera Utara (sumut) menyambangi kediaman Eel Ritonga di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Senin (24/10) siang.
Kedatangan aparat tersebut, terkait dengan pengakuan mantan personel group musik Ada Band itu diperas Rp1...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2f8Mavj
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mantan Personel Ada Band Serahkan Bukti Pemerasan ke Polda Sumut"
Post a Comment