DELISERDANG - Imigrasi Malaysia bekerjasama dengan Kedutaan Republik Indonesia mendeportasi delapan orang TKI. Kedelapan TKI itu dipulangkan dengan pesawat Air Asia AK 393 melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).
TKI itu adalah Rismawati (47) warga Belawan yang mengalami gangguan jiwa (stres), Eka Sari (34) warga...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2ebU0CH
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Malaysia Deportasi Delapan TKI asal Sumatera Utara"
Post a Comment