Search

Kementerian LHK Sita Kayu Ilegal Senilai Rp14 Miliar

SERANG - Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggerebek panglong kayu ilegal di daerah Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang Banten. Dari hasil penggerebekan petugas berhasil mengamankan 94 kubik kayu berbagai jenis.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cVtoBX

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kementerian LHK Sita Kayu Ilegal Senilai Rp14 Miliar"

Post a Comment

Powered by Blogger.