Search

Kakek Dua Cucu Ini Dibekuk Polisi karena Bobol Toko HP

SERANG - Petugas Reserse Kriminal Umum Polres Serang membekuk dua pelaku pembobol toko handphone di Jalan Ahmad Yani, Cipare, Kota Serang beberapa waktu lalu. Dimana Akibat perbuatan pelaku, toko mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.

Kedua pelaku yakni YI (56) warga Kalimantan, dan Ed (56) warga Manado itu terpaksa...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2dA9TBx

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kakek Dua Cucu Ini Dibekuk Polisi karena Bobol Toko HP"

Post a Comment

Powered by Blogger.