SIMALUNGUN - Bupati Simalungun JR Saragih tak segan-segan menegur para aparaturnya yang tidak mampu bekerja memberikan pelayanan bagi masyarakatnya. Bahkan, sanksi berat berupa nonjob dijatuhkan kepada mereka yang terbukti mangkir kerja dari kantornya.
Hal itu dibuktikan JR Saragih saat inspeksi mendadak (sidak) di Kantor...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2exoRfu
Bagikan Berita Ini
0 Response to "JR Saragih Nonaktifkan Camat yang Mangkir Kerja"
Post a Comment