KENDARI - Delapan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ditangkap imigrasi Kendari , Sulawesi Tenggara setelah terjaring dalam operasi pengawasan dan pemantauan Warga Negara Asing (WNA) , Jumat (21/10/2016).
kedelapan TKA ini diamankan petugas, lantaran tidak melaporkan diri ke kantor imigrasis dan tidak memiliki...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2eyGpCW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Imigrasi Kendari Tangkap 8 Tenaga Kerja Asing Ilegal asal Tiongkok"
Post a Comment