TULUNGAGUNG - Seorang pecatan TNI AD dengan pangkat terakhir Prajurit Satu (Pratu) Sugik Purnomo (32) ditangkap aparat Polres Tulungagung karena menggelapkan motor warga.
Pelaku merupakan warga Desa/Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Sementara warga yang motornya digelapkan adalah Harini (65) warga Desa Pakisrejo, Kecamatan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cY2sVz
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gelapkan Motor Warga, Pecatan TNI AD Ditangkap Polisi"
Post a Comment