MAKASSAR - Buntut dari kasus penipuan jamaah calon haji berpaspor Filipina, kepolisian menetapkan empat orang tersangka yang merupakan warga Sulawesi Selatan. Para tersangka dari tiga travel ini dijerat pasal berlapis.
Keempat tersangka yang saat ini ditahan di Bareskrim Polri masing-masing berinisial AH dan PT dari Kota...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cZ6NHY
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Empat Warga Sulsel Jadi Tersangka Kasus Haji Berpaspor Filipina"
Post a Comment