MEDAN - Selain AKP DS, dua Perwira Polisi lainnya berinisial Iptu JH dan Iptu YH serta seorang Bintara berinisial IS, juga diperisa Propam Polda Sumut terkait dugaan pemerasan mantan personil Ada Band, Eel Ritonga senilai Rp1 miliar.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Syamsul Lubis mengatakan, tim yang langsung turun...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2e6A3uA
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dugaan Pemerasan Mantan Personel Ada Band, Dua Perwira Diperiksa Propam"
Post a Comment