SURABAYA - Tersangka penipuan penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali menjalani pemeriksaan di ruang Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, pada Jumat 21 Oktober 2016.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi diperiksa terkait dua laporan korban penipuan dengan kerugian Rp35,8 miliar. Pelapor Dimas Kanjeng...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2efQjPl
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dimas Kanjeng Diperiksa Dua Laporan Penipuan Rp35 M"
Post a Comment