KOTAWARINGIN BARAT - Untuk mencegah maraknya pungutan liar (pungli) disejumlah instansi pelayanan, Polri dalam hal ini langsung merespon dengan cepat kebijakan Presiden Jokowi.
Seperti yang terlihat di kantor Kantor Bersama Samsat Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis 13 Oktober 2016.
Polisi provost tampak di...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2dAlVcA
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Pungli, Urus SIM dan STNK di Samsat Dijaga Provost"
Post a Comment