PALEMBANG - Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan bupati Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Nofiandi (AWN), dan kedua rekannya, Faizal Roche dan Murdani, saat ini sudah memasuki masa persidangan dengan agenda tuntutan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Ursula Dewi dalam tuntutannya mengatakan, AWN secara sah dan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2bUqqwZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tertangkap Nyabu, Mantan Bupati Ogan Ilir Hanya Dituntut Rehabilitasi"
Post a Comment