KOTAWARINGIN TIMUR - Tak punya izin penyiaran, peralatan PT Cahaya Pesona atau dikenal dengan tv kabel Pesona di Jalan Nanas IV, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah disita polisi.
Jajaran Satreskrim Polres Kotim datang ke lokasi sekitar pukul, Senin 5 Agustus 2016 15.00 WIB. Namun...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cvpKQE
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Punya Izin Penyiaran, Peralatan TV Lokal Ini Disita Polisi"
Post a Comment