TANJUNGPINANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danni K Daulay yang menangani perkara kasus F, tahanan kasus narkoba yang dipergoki hakim bersetubuh di sel tahanan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, membantah jaksa menerima imbalan dari terdakwa untuk difasilitasi melakukan hubungan badan di dalam sel tersebut.
Pernyataan ini, menurutnya,...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cPX2JA
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tahanan Bersetubuh di Sel Pengadilan, Ini Komentar Jaksa"
Post a Comment