YOGYAKARTA - Seorang pemuda bernama Edo (21) dibekuk Polsek Ngampilan, karena melakukan pembakaran pos ronda dan toko grosir di Purwodiningratan, Ngampilan, pada 3 September 2016.
Kapolsek Ngampilan Kompol Kusila bersama dengan Kanit Reskrim Iptu Purnomo mengatakan, tersangka sudah dikenal oleh warga sekitar sering berbuah...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2caSqyC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Preman Kampung Bakar Pos Ronda di Purwodiningratan"
Post a Comment