JAKARTA - Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi diduga terlibat kasus penipuan dan pembunuhan terhadap dua bekas pengikutnya, Ismail dan Abdul Gani. Polri menyebut kedua perkara ini masih dalam proses penyidikan.
"Jadi ada dua perkara sementara ini yang berbeda. Perkara tindak pidana pembunuhan dan penipuan,...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2daDaDm
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Terus Kumpulkan Bukti Terkait Dimas Kanjeng"
Post a Comment