SEMARANG - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Semarang Tengah menangkap seorang pengedar uang palsu. Tersangka ini mencari korban memanfaatkan forum jual beli di media sosial (medsos).
Tersangka yang ditangkap bernama Ferry Adi Pamungkas (24), warga Jalan Batan Timur III, RT02/RW04, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cQuchv
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tangkap Pengedar Upal Usai Tipu Korban"
Post a Comment