KOTAWARINGIN BARAT - Penggunaan handphone (HP), kini tidak bisa lagi digunakan sembarangan di lingkungan sekolah. Pasalnya, peraturan menteri (permen), terkait larangan itu sebentar lagi akan disahkan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise, mengatakan, pihaknya melarang para pelajar membawa...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2croldw
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Permen Larangan Bawa HP di Sekolah Segera Disahkan"
Post a Comment