LUBUKLINGGAU - Perbuatan mesum yang dilakukan camat dengan Kepala Puskesmas membuat berang Wali Kota Lubuklinggau. Keduanya kemudian dijatuhi sanksi nonaktif dari jabatannya sebagai camat dan Kepala Puskesmas.
"Jelaslah keduanya diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada, dan untuk saat ini mereka akan dinonaktifkan,"...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2bVgoww
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Permalukan LubukLinggau, Camat dan Kepala Puskesmas Mesum Dinonaktifkan"
Post a Comment