PEKANBARU - Pihak Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) dan Polisi Kehutanan menggagalkan upaya perdagangan organ harimau Sumatera. Petugas menyita kulit harimau dan tulang belulang satwa dilindungi itu.
Petugas juga mengamankan dua pelaku yang diduga perdagang organ si Raja Rimba itu. Keduanya adalah Ahyar (48)...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2du32Zg
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perdagangan Organ Harimau Sumatera di Pekanbaru Digagalkan"
Post a Comment