SORONG - Imam Surgawi (21) warga Jalan Ata Km 12, Kota Sorong, Papua Barat, tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu, pada Kamis 22 September 2016 malam oleh satuan Narkoba Polres Sorong Kota.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sorong AKBP Edfrie Mahit menjelaskan, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat di mana...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cPGPEl
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyelundupan Sabu Dalam Kipas Angin ke Kota Sorong Digagalkan"
Post a Comment