TAPANULI SELATAN - HBR (62), seorang pelaku penyebarluasan akun Facebook (FB) yang berisi penistaan agama Islam milik Toni Darius Sitorus, diamankan di rumahnya di Jalan DR Payungan Dalimunthe, Kampung Tobat, Kota Padangsidimpuan.
Selain itu, salah seorang penarik becak bermotor berinisial RN (32), warga Jalan DR Payungan Dalimunthe,...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2dmYYdJ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyebar Selebaran Akun FB Penghina Islam Ditangkap"
Post a Comment