JAKARTA - Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim melayangkan surat Kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait proses penangkapan Taat Pribadi pada 22 September lalu di Probolinggo, Jawa Timur.
"Kasus penangkapan bapak Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dituduh melakukan pembunuhan dan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2dcjDBR
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengurus Padepokan Laporkan Penangkapan Dimas Kanjeng ke Mabes Polri"
Post a Comment