MURUNG RAYA - Seorang kontraktor di Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, Dawit Erpanando (24 tahun) ditangkap anggota Polres Mura karena menjual sabu, Kamis 8 September 2016 malam.
Pengakuan tersangka, sabu didapat dari seseorang di Kabupaten Barito Utara (Barut). "Dawit mengaku membeli sabu dari Muara Teweh...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cI63rI
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nyambi Jualan Sabu, Kontraktor Ini Dibekuk Polisi"
Post a Comment