KOTAWARINGIN BARAT - Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan tengah berhasil meringkus pengedar sabu seberat 21,75 gram, Rabu (7/9/2016) dini hari.
Tersangka Achmadi alias Madi (40) ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 3, tepatnya di Bundaran Balanga, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Warga...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2bWThE4
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Naik Motor Bawa Sabu, Madi Dibekuk Polisi"
Post a Comment