KATINGAN - Seorang pemuda berinisial Andi Juhan (26 tahun) warga Kelurahan Samba Kahayan RT 07, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah diringkus polisi karena memiliki ribuan pil koplo, Selasa (27/9/2016) dini hari.
Ia tertangkap tangan saat melakukan transaksi jual beli obat pil koplo. Saat dilakukan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2dnHNMM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Miliki Ribuan Pil Kaplo, Buruh Serabutan Dicokok Polisi"
Post a Comment