KLATEN - Sebanyak lima kecamatan di Klaten, Jawa Tengah tidak dapat melayani perekaman data KTP elektronik (e-KTP). Akibatnya, perekaman data e-KTP harus dialihkan ke kantor kecamatan terdekat atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten.
"Yang ready di 21 kecamatan. Karena di lima...
Read More
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2crWoCl
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Pasca OTT, 8 dari 11 Pegawai Pelni Kupang Jadi Tersangka Pungli
KUPANG - Setelah mejalani pemeriksaan intensif di Mapolda NTT, 8 dari 11 pegawai PT Pelni Cabang Ku… Read More...
Gunung Agung Siaga, Gubernur dan Warga Bali Sembahyang di Pura Besakih
DENPASAR - Pasca situasi Gunung Agung siaga, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika dan Wakil Gubernur… Read More...
Kaca Pembatas Lantai 3 Mal Paragon Pecah, Dua Pengunjung Terluka
SEMARANG - Kaca pembatas di lantai 3 Mal Paragon Kota Semarang, Jawa Tengah, tiba-tiba pecah dan te… Read More...
BPOM Nyatakan Banten Bebes dari Pil PCC
SERANG - Provinsi Banten dinyatakan bebas dari peredaran pil jenis PCC. Hal tersebut dikatakan Depu… Read More...
Tahun Baru Islam, Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar di KediriKEDIRI - Ribuan umat Islam di Kediri, Jawa Timur, menghadiri Tabligh Akbar dan doa bersama menyambut… Read More...
0 Response to "Lima Kecamatan di Klaten Tak Bisa Rekam Data E-KTP"
Post a Comment