JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendesak Mahkamah Agung (MA) segera mengeluarkan putusan kasasi atas sengketa yang terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Sebelumnya, KPU melayangkan surat terkait putusan kasasi ini ke MA. Namun, belum ada tindak lanjut...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cuVXd6
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Desak MA Keluarkan Putusan Kasasi Pilkada Pematangsiantar"
Post a Comment