Search

Korupsi Pembangunan Puskesmas dan RSUD, Suami Airin Dituntut Penjara 18 Bulan

SERANG - Komisaris PT Bali Pacific Pragama (BPP) Tb Chaeri Wardana alias Wawan dituntut 18 bulan penjara oleh jaksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sejumlah puskesmas dan RSUD Kota Tangsel tahun 2011-2012.

Dalam berkas tuntutan yang dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejagung RI Ni...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cWYSJC

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Korupsi Pembangunan Puskesmas dan RSUD, Suami Airin Dituntut Penjara 18 Bulan"

Post a Comment

Powered by Blogger.