TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bakal mengusut tuntas kasus tahanan yang bersetubuh di sel tahanan Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Andar Perdana memerintahkan Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Kepri akan mengusut tuntas kasus tersebut terkait keterlibatan oknum petugas kejaksaan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2doHDoz
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kejati Usut Pemberi Izin Tahanan Bersetubuh di Sel Pengadilan"
Post a Comment