Search

Kasus Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng Segera Disidangkan

JAKARTA - Kasus pembunuhan terhadap dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yakni Ismail dan Abdul Gani telah lengkap dan akan segera disidangkan.

"Untuk kasus Ismail, Kejaksaan Probolinggo pada 23 September 2015 telah tahap dua (P21) dengan penyerahan enam tersangka dan barang bukti ke JPU Probolinggo," kata Kabagpenum...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2dgfMUH

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kasus Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng Segera Disidangkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.