SORONG - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, masih memproses secara hukum Kasat Narkoba Polres Sorong yang terjerat kasus merekayasa dan menggelapkan barang bukti narkoba milik tersangka.
Kesalahan fatal yang dilakukan oknum Kasat Narkoba dari Polres Sorong Iptu Frans Ansinga, bersama dua orang anggotanya menjadi...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2c69Dvf
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasat Narkoba Polres Sorong Gelapkan Barang Bukti Sabu 18 Gram"
Post a Comment