DELISERDANG - Tergiur dengan keuntungan besar yang didapatnya dalam dua bulan Rp15 juta, pasangan suami-istri (pasutri) di Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, nekat menjadi pengedar sabu.
Pasangan itu adalah Barmen Panjaitan alias Jait Ompong (51) dan Murniati alias Murni (40). Malang, bisnis haram mereka tidak berjalan lama,...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2dgmMSX
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jual Sabu, Pasutri Ini Untung Rp15 Juta Perdua Bulan"
Post a Comment