SUNGGUMINASA - Polres Gowa menangkap tiga pemuda pascaaksi pembakaran Gedung DPRD Gowa oleh sekelompok massa, Selasa dinihari (27/9/2016). Tiga pemuda yang diduga sebagai tersangka perusakan dan pembakaran Gedung DPRD Gowa ini ditangkap di Jalan Istana, Sungguminasa.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2douTdw
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Kata Polisi Soal Penangkapan 3 Pemuda Pascapembakaran Gedung DPRD"
Post a Comment