BANDUNG - Charly Van Houten mengaku tidak tahu dirinya dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Jabar. Pasalnya, kasus yang ditudingkan kepadanya tidak pernah muncul lagi sejak dirinya diperiksa sebagai saksi pada Oktober 2015.
Kuasa hukum eks pentolan grup band ST 12 Heri Wijaya mengatakan, Charly masih terheran-heran...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cHJvUi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan, Charly ST12 Mengaku Tidak Tahu"
Post a Comment