Search

Dimas Kanjeng Taat Pribadi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan

SURABAYA - Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, sebagai tersangka kasus penipuan. Peningkatan status ini berdasarkan dua alat bukti yang telah didapat polisi yakni keterangan saksi dan bukti-bukti.

Polda Jatim telah mendapatkan dua laporan dengan kerugian masing-masing...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cPXtpI

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dimas Kanjeng Taat Pribadi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan"

Post a Comment

Powered by Blogger.