BOMBANA - Polisi mengamankan AJ (20) seorang pemuda warga Kolaka yang membakar rumah ibadah di Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam 18 September sekitar pukul 20.00 Wita.
Belum diketahui secara pasti motif pemuda itu namun yang pasti api sempat...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2coUJzD
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Coba Bakar Rumah Ibadah Seorang Pemuda Ditangkap Polisi"
Post a Comment