SEMARANG - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono memerintahkan semua kapolres di Jawa Tengah untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ini juga termasuk kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cw7abm
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Buntut Kecelakaan Maut di Batang, Polisi Tertibkan Kendaraan Bak Terbuka"
Post a Comment