Search

BPOM Bakar Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp10 M

SERANG - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang memusnahkan produk obat dan makanan iliegal dengan cara dibakar.

Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaaan dari tahun 2015 hingga September 2016 dengan nilai total mencapai Rp10,7 miliar.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI Penny Kusumastuti...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cUuTXd

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BPOM Bakar Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp10 M"

Post a Comment

Powered by Blogger.