SERANG - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang memusnahkan produk obat dan makanan iliegal dengan cara dibakar.
Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaaan dari tahun 2015 hingga September 2016 dengan nilai total mencapai Rp10,7 miliar.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI Penny Kusumastuti...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cUuTXd
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPOM Bakar Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp10 M"
Post a Comment