PALANGKA RAYA - Dua pelaku peredaran gelap narkotika berhasil digulung Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Satu orang sebagai kurir dan satunya pengedar sabu. Ternyata si pengedar merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).
IRT itu bernama Mia Trihati alias Mia (38), warga yang tinggal...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2dercHk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bandar Sabu Wanita Bersama Kurirnya Dicocok Polisi"
Post a Comment