DENPASAR - Resnarkoba Polresta Denpasar membekuk tiga saudara berinsial SR (27), FP (36), dan RF (27) pada Rabu 3 Agustus 2016. Pasalnya, mereka telah menanam pohon ganja dan juga memiliki beberapa gram ganja kering.
"Ketiga orang ini masih bersaudara. Awalnya kami menggeledah rumah tersangka SR namun di sana tidak menemukan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2aW2mMQ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Simpan Pohon Ganja di Balkon, Tiga Saudara Dibekuk Polisi"
Post a Comment