KARAWANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyita 38 kendaraan roda dua dari satu kampung di Kabupaten Karawang. Kampung yang berada di Kecamatan Cilamaya itu memang selama ini dikenal sebagai kampung begal.
Tidak heran memang dikatakan demikian karena 38 unit motor yang diamankan bukan jumlah...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2aRuNul
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Sita 38 Motor Curian dari Kampung Begal di Karawang"
Post a Comment