GUNUNG MAS - Oknum Aparatur sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalteng berinisial YA (41) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Kurun.
Penetapan tersangka tersebut akibat ulah YA yang mendorong guru olahraga di SDN 4 Kurun bernama Kornedi (55) hingga mukanya berdarah...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2bU0ap6
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Orangtua Murid Penganiaya Guru hingga Berdarah Ditetapkan Tersangka"
Post a Comment