SORONG - Kebebasan pers kembali diuji. Sejumlah wartawan di Kota Sorong, Papua Barat, batal meliput pemusnahan kapal barang bukti ilegal fishing yang dilakukan di Pulau Ram, Sorong.
Salah seorang wartawan harian Lokal di kota Sorong Olha Mualinda mengatakan, kejadian pelarangan wartawan untuk meliput pemusnahan kapal...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2b2GH5Q
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lantamal XIV Sorong Larang Wartawan Meliput Pemusnahan Kapal Asing"
Post a Comment