SERANG - Adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga sebagai Komisaris BPT Bali Pacific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyerahkan tujuh buah sertifikat tanah senilai Rp 16 miliar kepada jaksa Kejagung.
Penyerahan aset tanah diberbagai daerah tersebut sebagai titipan untuk mengganti...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2aNjmbh
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ganti Kerugian Negara, Wawan Serahkan Aset Tanah 16 M"
Post a Comment