GARUT - Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus polisi. Dua orang yang diringkus ini berinisial G (21), warga Kampung Amrun, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Garut, Jawa Barat, dan J (41), warga Kampung Datar, Desa Sukamulya, Kecamatan Talegong.
Keduanya diamankan di lokasi berbeda, yaitu...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2bD8iMI
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Spesialis Pencuri Motor Diringkus Polisi"
Post a Comment