PALEMBANG - Dua tahun kabur dari kejaran aparat kepolisian, Hermansyah (45), warga Jalan Temon RT 02/01, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, akhirnya dibekuk.
Tersangka yang merupakan satu dari lima tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban Pariska, warga Jalan Dwikora I, Lorong Karya,...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2b8n0up
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dibayar Pakai Uang Palsu, Pedagang Asongan Bunuh Pembeli"
Post a Comment