DENPASAR - Closed Circuit Television (CCTV) yang menjadi barang bukti pembunuhan Wayan Sudarsa anggota Polsek Kuta hingga saat ini belum bisa diperiksa.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Ario Seno mengatakan, hasil CCTV hingga saat ini belum jelas. "Belum terlihat jelas semuanya dalam CCTV itu," ungkapnya di Kuta, Badung,...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2b1DPcl
Bagikan Berita Ini
0 Response to "CCTV Bukti Pembunuhan Anggota Polsek Kuta Belum Bisa Dibuka"
Post a Comment